Persyaratan umum
- berkewarganegaraan Indonesia;
- berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai UGM;
- mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM;
- mempunyai kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan UGM;
- sehat jasmani dan rohani;
- memiliki integritas dan komitmen yang tinggi;
- memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial;
- berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi;
- berpendidikan dan bergelar doktor;
- belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan; dan
- tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Persyaratan administrasi
No. | Dokumen | |
1. | Surat Pengusulan Bakal Calon Rektor UGM 2022 — 2027 atau Surat Pencalonan Diri Bakal Calon Rektor UGM 2022 — 2027 | Form 1 atau Form 2 |
2. | Surat Kesediaan Menjadi Bakal Calon Rektor UGM 2022 — 2027 | Form 3 |
3. | Daftar Riwayat Hidup (berisi kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat disertai dokumen pendukung) termasuk:
|
Form 4 |
4. | Surat pernyataan kesediaan untuk menandatangani pakta integritas kepemimpinan UGM | Form 5 |
5. | Surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjaga kelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM | Form 6 |
6. | Surat pernyataan pernah menduduki jabatan struktural dalam jangka waktu paling sedikit 2 (dua) tahun baik di dalam maupun di luar UGM | Form 7 |
7. | Surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana dan dijatuhi sanksi pidana dengan ancaman paling rendah 5 (lima) tahun | Form 8 |
8. | Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik kepegawaian dari pimpinan UGM atau universitas asal | |
9. | Foto berwarna dan berlatar belakang biru standar paspor terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar | |
10. | Fotokopi KTP yang masih berlaku | |
11. | Fotokopi kartu identitas kepegawaian | |
12. | Fotokopi ijazah pendidikan doktor yang sah | |
13. | Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit akademik UGM atau pemerintah | |
14. | Surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba dari rumah sakit akademik UGM atau pemerintah |